Halaman

Rabu, 16 Januari 2013

6 Masalah Kesehatan akibat kurang tidur

Akibat Kurang Tidur, 6 Penyakit Seram Menanti

 

By: Linda Mayasari – detikHealth

Berikut 6 masalah kesehatan yang dapat terjadi akibat kurangnya jam tidur, seperti dilansirprevention, antara lain:

1. Penyakit Kardiovaskular
Tidur yang cukup sangatlah penting untuk kesehatan jantung Anda. Dalam jurnal Sleepyang diterbitkan tahun 2010, dicantumkan bahwa kurang tidur dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung. Para peneliti di West Virginia University School of Medicine meninjau ulang data dari 30.397 orang yang berpartisipasi dalam studi yang dilakukan oleh National Health Interview pada tahun 2005. Berdasarkan tinjauan tersebut, diketahui bahwa orang yang memiliki jam tidur kurang dari 7 jam setiap malam berisiko terhadap penyakit jantung. Bahkan wanita di bawah usia 60 tahun yang hanya tidur 5 jam atau kurang di malam hari, memiliki risiko 2 kali lipat mengembangkan penyakit jantung.
2. Diabetes
Menurut sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Diabetes pada tahun 2011, peneliti dari University of Chicago dan Northwestern University menemukan bahwa ketika penderita diabetes tipe 2 tidak memiliki jam tidur yang mencukupi di malam hari, akan meningkatkan kadar glukosa dalam darah hingga 9 persen. Selain itu, kurang tidur juga dapat meningkatkan kadar insulin hingga 30 persen dan meningkatkan resistensi insulin pada penderita diabetes tipe 2 hingga 43 persen.
3. Kanker Payudara
Peneliti dari Tohuku University Graduate School of Medicine di Jepang melakukan penelitian terhadap 24.000 wanita yang berusia 40 sampai 79 tahun dan menemukan bahwa peserta yang memiliki jam tidur kurang dari 6 jam setiap malamnya memiliki risiko kanker payudara 62 persen lebih besar dibandingkan peserta yang tidur hingga 9 jam setiap malam.
4. Masalah pada Kandung Kemih
Dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh American Urological Association tahun 2011, para peneliti dari New England Research Institute menyatakan bahwa kurangnya jam tidur di malam hari meningkatkan risiko masalah pada kesehatan kandung kemihnya.
Penelitian tersebut dilakukan terhadap 4.145 pria dan wanita dewasa dan peneliti menemukan bahwa orang yang memiliki jam tidur kurang dari 5 jam setiap malamnya dan yang telah terjadi selama 5 tahun meningkatkan risiko nokturia hingga 80 sampai 90 persen.
Nokturia adalah kondisi kesehtan yang mengharuskan seseorang bangun di malam hari untuk buang air kecil atau jika tidak Anda dapat mengompol ketika tidur. Para peneliti menyatakan bahwa kurangnya tidur dapat menyebabkan peradangan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan masalah pada kandung kemih.
5. Kanker 
Dalam sebuah studi terhadap 1.240 orang pada tahun oleh para peneliti dari Case Western University, menemukan bahwa orang yang tidurnya kurang dari 6 jam di malam hari berisiko menderita polip kolorektal yang dapat menjadi kanker hingga 47 persen dibanding orang yang memiliki jam tidur yang cukup.

6. Kematian
Sebuah studi yang dilakukan selama 10 tahun terhadap 16.000 orang oleh para peneliti di Copenhagen University menghubungkan antara kurang tidur dengan peningkatan risiko kematian.
Ternyata orang-orang di bawah usia 45 tahun yang tidak memiliki jam tidur yang cukup setiap malamnya memiliki risiko kematian dua kali lipat dibandingkan orang yang memiliki jam tidur yang cukup. Hal ini terjadi karena banyaknya efek buruk kurangnya jam tidur malam terhadap kesehatan seseorang.

(oktavia p)

 

Profil

  1. Nur aini Rosidah
  2. Novalia Syelindia
  3. Noor Rahma
  4. Rani Sheilla Andhisti
  5. Ratna Dewi
  6. Retno  Kusuma Wardani
  7. Retno Nurwijayanti
  8. Oktavia
  9. Yulia

Selasa, 15 Januari 2013

PHBS di Instansi Kesehatan



Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Institusi Kesehatan.
BY:

Community Health Center Of Batu Putih

Apakah PHBS itu ???
Bagaimanakah tindakan kita selaku tenaga kesehatan dalam upaya menjaga PHBS??
Berikut sekilas penjelasan singkatnya...
  



Pengertian PHBS di Institusi Kesehatan 
PHBS di Institusi Kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Institusi Kesehatan yaitu :
1. Menggunakan air bersih
2. Menggunakan Jamban
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Tidak merokok di institusi kesehatan
5. Tidak meludah sembarangan
6. Memberantas jentik nyamuk
PHBS Di Institusi Kesehatan
Institusi Kesehatan adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta, atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat seperti rumah sakit, Puskesmas dan klinik swasta.
Lalu lalang berkumpulnya orang sakit dan sehat di institusi kesehatan dapat menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas kesehatan maupun pengunjung.
Terjadinya infeksi oleh bakteri atau virus yang ada di institusi kesehatan, penularan penyakit dari penderita yang dirawat di institusi kesehatan kepada penderita lain atau petugas di institusi kesehatan ini disebut dengan Infeksi Nosokomial.
Infeksi Nosokomial dapat terjadi karena kurangnya kebersihan institusi kesehatan atau kurang higienis, tenaga kesehatan yang melakukan prosedur medis tertentu kurang terampil. Penularan penyakit juga dapat terjadi karena tidak memadainya fasitftas institusi kesehatan seperti ketersediaan air bersih, jamban, pengelolaan sampah dan limbah .
Juga perilaku dari pasien, petugas kesehatan dan pengunjung seperti membuang sampah dan meludah sembarangan.
Dengan tidak diterapkannya Perilaku
Hidup Bersih dari Sehat (PHBS) di institusi
Kesehatan dapat membuat orang sakit
bertambah sakit dan yang sehat
menjadi sakit.
Berdasarkan data tahun 2004 dan.
Departemen Kesehatan, ternyata infeksi
Nosokomial merupakan salah satu
penyumbang penyakit tertinggi.
Persentase tingkat risiko terjangkitnya Infeksi Nosokomial pada Rumah Sakit Umum mencapai 93,4% sedangkan Rumah Sakit Khusus hanya 6,6%. Antara 1,6-80,8 % merupakan Infeksi Nosokomial pada penyakit saluran pencernaan.
Data survei PHBS di Institusi Kesehatan per provinsi tahun 2004 (Profil Promosi Kesehatan) menunjukkan masih di bawah 50 % dari institusi kesehatan di provinsi yang sudah baik pelaksanaan PHBS-nya.
Padahal institusi kesehatan seharusnya dapat menjadi contoh penerapan PHBS bagi masyarakat pengunjung dan institusi non kesehatan.
Menurut Profil Kesehatan Indonesia 2005 terdapat peningkatan jumlah institusi kesehatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Peningkatan jumlah institusi kesehatan tersebut diharapkan pula akan meningkatkan penerapan PHBS di Institusi kesehatan.
Perlunya pembinaan PHBS di Institusi Kesehatan
Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Institusi Kesehatan sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit dan mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat.
Oleh karena itu, sudah seharusnya semua pihak ikut rnemelihara, menjaga dan mendukung terwujudnya Institusi kesehatan Sehat.
PHBS di Institusi Kesehatan
PHBS di Institusi Kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat.
Tujuan PHBS di institusi Kesehatan
• Mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat di institusi kesehatan.
• Mencegah terjadinya penularan penyakit di insti¬tusi kesehatan.
• Menciptakan Institusi kesehatan yang sehat.
Sasaran PHBS di Institusi Kesehatan
• Pasien.
• Keluarga Pasien.
• Pengunjung.
• Petugas Kesehatan di institusi kesehatan.
• Karyawan di institusi kesehatan.
Manfaat PHBS
di Institusi Kesehatan

Bagi Pasien/Keluarga Pasien/Pengunjung :
• Memperoleh pelayanan kesehatan di institusi
• kesehatan yang sehat.
• Terhindar dari penularan penyakit.
• Mempercepat proses penyembuhan penyakit dan
• peningkatan kesehatan pasien.
Bagi Institusi Kesehatan :
• Mencegah terjadinya penularan penyakit di institusi kesehatan.
• Meningkatkan citra institusi kesehatan yang baik sebagai tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan kesehatan bagi masyarakat.
Bagi Pemerintah Daerah :
• peningkatan persentase Institusi Kesehatan Sehat menunjukkan kinerja dan citra Pemerintah Kabupaten/Kota yang baik.
• Kabupaten/Kota dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di Institusi Kesehatan.
Indikator PHBS di Institusi Kesehatan
Semua PHBS diharapkan dilakukan di Institusi Kesehatan. Namun demikian, institusi kesehatan teiah masuk kategori Institusi Kesehatan Sehat, bila pasien, masyarakat pengunjungdan petugasdi institusi kesehatan ;
1. Menggunakan air bersih,
2. Menggunakan jamban.
3. Membuang sampan patla tempatnya,
4. Tidak merokok di institusi kesehatan.
5. Tidak meludah sembarangan.
6. Memberantas Jentik nyamuk.
Dukungan untuk PHBS di Institusi Kesehatan
PHBS di Institusi Kesehatan dapat terwu-jud apabila ada keinginan dan kemampuan dari para pengambil keputusan di lingkungan pemerintah daerah, institusi kesehatan dan lintas sektor terkait
Langkah-langkah Pembinaan PHBS di Institusi Kesehatan
1. Anatisis Situasi
Penentu kebijakan/pimpinan di institusi kesehatan melakukan pengkajian ulang tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di Institusi Kesehatan serta bagaimana sikap dan perilaku petugas kesehatan, pasien, keluarga pasien dan pengunjung terhadap kebijakan PHBS di Institusi Kesehatan. Kajian ini untuk memperoleh data sebagai dasar membuat kebijakan.
2. Pembentukan Keiompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di Institusi Kesehatan.
Pihak Pimpinan Institusi Kesehatan mengajak bicara/berdialog petugas dan karyawan di Institusi Kesehatan tentang :
• Maksud, tujuan dan manfaat penerapan PHBS di Institusi Kesehatan.
• Rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di Institusi Kesehatan.
• Penerapan PHBS di Institusi Kesehatan, antisi-pasi kendala dan sekaligus alternatif solusi.
• Penetapan penanggung jawab PHBS di Institusi Kesehatan dan mekanisme pengawasannya.
• Cara sosialisasi yang efektif bagi petugas, kar¬yawan, pasien, keluarga pasien dan pengunjung.
• Kemudian Pimpinan Institusi Kesehatan mem-bentuk Keiompok Kerja Penyusunan Kebijakan PHBS di Institusi Kesehatan.
3. Pembuatan Kebijakan PHBS di Institusi Kesehatan
Kelompok Kerja membuat kebijakan yang jelas, tujuan dan cara melaksanakannya.
4. Penyiapan Infrastruktur
• Membuat surat keputusan tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di Institusi Kesehatan.
• Instrumen Pengawasan
• Materi sosialisasi penerapan PHBS di Institusi Kesehatan.
• Pembuatan dan penempatan pesan-pesan PHBS di tempat-tempat yang strategis di institusi kesehatan.
• Mekanisme dan saluran pesan PHBS di Institusi Kesehatan.
• Pelatihan bagi pengelola PHBS di Institusi Kesehatan.
5. Sosialisasi Penerapan PHBS di Institusi Kesehatan
• Sosialisasi penerapan PHBS di Institusi Kesehatan di lingkungan internal.
• Sosialisasi tugas dan.penanggung jawab PHBS di Institusi Kesehatan.
6. Penerapan PHBS
Di Institusi Kesehatan
• Penyampaian pesan PHBS di Institusi Kesehatan kepada pasien dan pengunjung seperti melalui penyuluhan, penyebarluasan informasi melalui media poster, stiker, papan pengumuman, kunjungan rumah dsb.
• Penyediaan sarana dan prasarana PHBS di Institusi Kesehatan seperti air bersih, jamban sehat, tempat sampah, tempat cuci tangan dsb.
• Pelaksanaan pengawasan PHBS di Institusi Kesehatan.
7. Pengawasan dan Penerapan sanksi
Pengawas PHBS di Institusi Kesehatan mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah setempat seperti larangan merokok di sarana kesehatan dan membuang sampah sembarangan.
8. Pemantauan dan Evaluasi
• Lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan yang dilaksanakan.
• Minta pendapat Pokja PHBS di Institusi Kesehatan dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
• Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan.


 SEMOGA BERMANFAAT............
By: Rani Sheilla Andhisti $$^_^$$